BREAKING NEWS

Selasa, 28 Juli 2026

DPRD Kalsel Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Diproyeksi Rp7,73 Triliun

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adran, Selasa (28/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, dan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, yang menyampaikan langsung rancangan perubahan kebijakan anggaran sebagai dasar pembahasan bersama DPRD.

Dalam pidatonya, Gubernur Kalsel, H Muhidin, menjelaskan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi acuan penyusunan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD). Dokumen tersebut juga disusun untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan target RPJMD Kalimantan Selatan 2025–2029 yang mengusung visi Kalsel Bekerja menuju Gerbang Logistik Kalimantan.

Menurutnya, perubahan APBD dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran hingga Triwulan II Tahun 2026 sekaligus mengakomodasi sejumlah kebijakan strategis pemerintah pusat. Di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, pengembangan Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat yang memerlukan dukungan pemerintah daerah.

Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan sebesar Rp7,733 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp10,504 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan infrastruktur secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran secara maksimal melalui pembahasan bersama pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting agar perubahan APBD mampu menghasilkan program yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes