PLEIHARI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika selama periode 8 Juni hingga 16 Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka serta menyita 278,05 gram sabu dan 2,19 gram ekstasi yang diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 7.200 jiangkai dengan pemusnahan barang bukti narkotika di Joglo Wicaksana Laghawa Polwa dari penyalahgunaan narkoba.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti narkotika di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan dipimpin Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, didampingi Kasat Resnarkoba IPTU M. Firmansyah Baso, dan Kasi Humas AKP Hari Setiawan, serta dihadiri sejumlah awak media.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, mengatakan dari delapan kasus yang berhasil diungkap, enam di antaranya terjadi pada Juni dan dua kasus pada Juli 2026.
"Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan 12 tersangka yang seluruhnya laki-laki," ujarnya.
Selain narkotika jenis sabu seberat 278,05 gram dan ekstasi 2,19 gram, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp550.000 serta satu unit kendaraan roda dua yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Menurut Kapolres, berdasarkan asumsi setiap pengguna mengonsumsi 0,20 gram sabu, barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat mencegah sekitar 7.200 orang terpapar penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomis barang bukti sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp350.000.000.
Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, Polres Tanah Laut juga memusnahkan barang bukti narkotika yang telah memenuhi ketentuan hukum. Sebanyak 278,8 gram sabu dimusnahkan setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.
Kapolres menegaskan, pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus menjadi salah satu prioritas Polres Tanah Laut. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba demi mewujudkan Kabupaten Tanah Laut yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," tegasnya. (lim/fah/jp).













