BREAKING NEWS

Selasa, 28 Juli 2026

Operasi Antik Telabang 2026 Berakhir, Polres Seruyan Ungkap 4 Kasus Narkoba dan Tangkap 5 Tersangka

KUALA PEMBUANG- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasat Resnarkoba AKP Adhy Heriyanto, mengatakan bahwa dari empat kasus yang diungkap, dua di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan dua lainnya merupakan kasus non-TO.

"Selama Operasi Antik Telabang 2026, kami berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan lima orang tersangka," ujar AKP Adhy kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 42,2 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

AKP Adhy menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

"Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Seruyan," pungkasnya. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes