BANJARMASIN- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dirham Zain, meminta pemerintah daerah memastikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 benar-benar berorientasi pada program prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Menurut Dirham, setiap usulan anggaran harus melalui perencanaan yang matang serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak ada program yang disusun tanpa kajian dan dasar kebutuhan yang jelas.
"Penyusunan anggaran itu harus sesuai dengan hal-hal yang bersifat prioritas. Harus ada kepatuhan terhadap aturan. Tidak boleh sembarangan,” ujar Dirham usai rapat kerja bersama Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Jum'at (10/7/2026), di ruang rapat Komisi I DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Dirham menyebut, bahwa terdapat sejumlah aspek yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran 2027. Di antaranya, perencanaan program harus dilakukan secara matang, proses lelang tidak mengalami keterlambatan, sumber daya manusia (SDM) pelaksana harus kompeten, serta memastikan tidak ada proyek yang berhenti atau mangkrak.
"Saya tekankan kepada Karo Umum, bahwa penyusunan anggaran untuk tahun 2027 harus mempertimbangkan skala prioritas dengan landasan pemikiran yang logis dan sesuai kemampuan. Jangan sampai anggaran untuk program yang tidak prioritas justru dimasukkan,” tegasnya.
Terkait kabar penurunan drastis anggaran Biro Umum dari sekitar Rp55 miliar pada 2026 menjadi Rp12 miliar pada 2027, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta agar dilakukan evaluasi terhadap program-program sebelumnya.
Dirham menyoroti sejumlah kebutuhan yang perlu menjadi perhatian, di antaranya perbaikan asrama mahasiswa Kalsel di Jawa Timur serta pengadaan kendaraan dinas baru bagi seluruh komisi di DPRD Kalsel.
"Terkait asrama mahasiswa di Jawa Timur itu belum dimasukkan. Kemudian mengenai mobil Komisi I, II, III, dan IV, kami minta dimasukkan dalam anggaran tahun berikutnya. Kalau memang ada anggaran, itu bisa dianggarkan karena kondisi mobil yang ada sudah tidak layak pakai,” jelasnya.
Ia berharap setiap program yang direncanakan pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Penyusunan anggaran harus sesuai skala prioritas dengan mempertimbangkan urgensi, landasan berpikir rasional, serta kemampuan daerah. Jangan sampai kita menyusun anggaran yang tidak memiliki kemampuan pembiayaan dan tidak masuk akal,” pungkasnya. (sar/ali/jp).











