BREAKING NEWS

Sabtu, 18 Juli 2026

Kapolsek Dusun Tengah Pimpin Sosialisasi Stop Illegal Mining, Warga Diajak Jaga Sungai dan Hutan

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Dusun Tengah Polres Barito Timur, IPTU Stefanus Rantealo, memimpin sosialisasi pencegahan pertambangan tanpa izin (illegal mining) kepada masyarakat di kawasan pinggir Sungai Takuam, Desa Batuah, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Dusun Tengah, yakni AIPTU Marhani, AIPDA Herru Bahrudin, BRIGPOL Nyoman S, BRIPDA Adityarin P, BRIPDA Derisky A, BRIPDA Afrizal W, dan BRIPDA Aditya R. Tim bergerak menggunakan delapan unit kendaraan roda dua untuk menjangkau lokasi sosialisasi.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai larangan melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin beserta konsekuensi hukum yang mengaturnya. Personel juga menjelaskan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, menegaskan bahwa praktik illegal mining tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Aktivitas tersebut dapat menyebabkan pencemaran sungai, kerusakan kawasan hutan, hingga mengganggu keseimbangan ekosistem yang berdampak pada keselamatan dan kehidupan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Polsek Dusun Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan menolak segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan apabila menemukan praktik illegal mining di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Barito Timur dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam agar tetap lestari bagi generasi mendatang. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes