BREAKING NEWS

Minggu, 12 Juli 2026

Sembunyikan Sabu di Semak Belakang Rumah, Dua Terduga Pengedar Diciduk Satresnarkoba Polres Seruyan

KUALA PEMBUANG- Upaya menyembunyikan barang bukti narkotika di balik semak-semak tidak mampu mengelabui petugas Satresnarkoba Polres Seruyan. 

Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Arsyad, Desa Lanpasa, Kecamatan Seruyan Raya, Kamis (9/7/2026), polisi mengamankan dua terduga pengedar sabu dan menyita satu paket sabu seberat bruto 4,22 gram.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di rumah tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan dua pria berinisial SR alias R dan IM alias I yang berada di dalam rumah. Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan dua warga setempat.

Dari penggeledahan badan terhadap kedua terduga pelaku, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, saat memeriksa kamar yang ditempati SR, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika beserta sejumlah barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Penggeledahan kemudian diperluas ke bagian belakang rumah. Di lokasi itu, petugas menemukan sebuah kotak telepon seluler yang sengaja dibuang dan disembunyikan di antara semak-semak.

Saat dibuka, kotak tersebut berisi satu wadah plastik kecil berwarna putih yang menyimpan satu paket sabu seberat bruto 4,22 gram yang dibungkus tisu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh barang bukti yang ditemukan diakui sebagai milik salah satu terduga pelaku. Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasat Resnarkoba AKP Adhy Heriyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

"Sekecil apa pun upaya pelaku untuk menyembunyikan barang bukti, kami memiliki kemampuan dan ketelitian untuk menemukannya. Tidak ada tempat bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan," tegas Adhy, Minggu (12/7/2026). 

Ia juga mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga kasus tersebut dapat diungkap. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Seruyan.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. 

"Kami memastikan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen menciptakan Kabupaten Seruyan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba," tandasnya. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes