KUALA PEMBUANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial RH alias D, Jum'at (10/7/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.
Penangkapan dilakukan di depan sebuah warung di Jalan Jenderal Sudirman KM 65 ruas Sampit–Pangkalan Bun, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan. Saat itu, terduga pelaku sedang berada di dalam sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto. Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas melakukan penggeledahan sesuai prosedur dengan disaksikan Ketua RW dan warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus tisu di kantong celana kiri terduga pelaku. Selain itu, di kantong celana kanan ditemukan uang tunai sebesar Rp1.400.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Pengembangan kemudian dilakukan setelah terduga pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di dalam tas jinjing berwarna cokelat yang berada di bagasi belakang mobil. Saat tas tersebut dibuka, petugas menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam kantong plastik hitam di antara tumpukan pakaian.
Secara keseluruhan, polisi menyita enam paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 25,23 gram, uang tunai Rp1.400.000, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Terduga pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, RH alias D beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasat Narkoba AKP Adhy Heriyanto, mengapresiasi kinerja jajaran Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Saya mengapresiasi seluruh jajaran yang telah bekerja keras, cermat, dan penuh kesabaran dalam operasi penyelidikan ini hingga berhasil membuahkan hasil yang nyata. Penangkapan ini membuktikan bahwa kerja yang terencana, terukur, dan profesional akan memberikan hasil terbaik," ujar AKP Adhy, Senin (13/7/2026).
Adhy menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (gan/jp).












