TAMIANG LAYANG- Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Mingguan di Aula Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang diikuti 24 personel Polsek Dusun Tengah dan Polsubsektor Paku itu menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas selama sepekan sekaligus memperkuat strategi menghadapi meningkatnya ancaman karhutla di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah.
Dalam arahannya, Kapolsek IPTU Stefanus Rantealo menginstruksikan seluruh personel agar meningkatkan kesiapsiagaan dan mempercepat respons terhadap setiap informasi mengenai titik panas (hotspot). Personel diminta segera mendatangi lokasi hotspot yang terdeteksi, melakukan pengecekan di lapangan, mendokumentasikan hasil kegiatan, serta menyampaikan laporan secara berjenjang sebagai bagian dari upaya pencegahan dini.
Selain menekankan respons cepat, IPTU Stefanus juga meminta seluruh personel memperkuat sinergi dan koordinasi dengan TNI, Pemerintah Daerah, BPBD, Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran, relawan, serta para pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat, tepat, terpadu, dan efektif.
"Seluruh personel harus selalu siaga terhadap potensi karhutla. Setiap informasi hotspot harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi dan dilaporkan secara lengkap. Perkuat koordinasi dengan TNI, BPBD, Manggala Agni, Damkar, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar," tegas IPTU Stefanus Rantealo.
Melalui kegiatan Anev Mingguan ini, Polsek Dusun Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme personel, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan guna meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya. (zi/jp).













