TAMIANG LAYANG- Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean bersama jajaran personel melaksanakan pengecekan, survei, dan pembersihan batas lahan Markas Komando (Mako) Polsek Pematang Karau guna memastikan kejelasan aset negara yang berada dalam pengelolaan Polri, Jum'at (17/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean tersebut dilaksanakan di area lahan Mako Polsek Pematang Karau dengan melibatkan seluruh personel.
Dalam kegiatan itu, personel melakukan verifikasi kondisi fisik lahan berdasarkan dokumen kepemilikan resmi, yakni Sertifikat Tanda Bukti Hak Nomor 15.14.01.04.1.00167 dan Sertifikat Hak Pakai Nomor P.166 dengan pemegang hak Pemerintah Republik Indonesia cq. Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lahan tersebut tercatat memiliki luas 4.977 meter persegi.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen sertifikat dengan kondisi di lapangan, termasuk memastikan posisi batas-batas lahan, keberadaan patok, serta kondisi lingkungan sekitar Mako Polsek Pematang Karau.
Usai melakukan survei, personel bersama-sama melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan area sepanjang jalur batas lahan. Pembersihan tersebut bertujuan agar tanda batas tanah tetap terlihat jelas, mudah dilakukan pemeriksaan, serta mendukung pengawasan terhadap aset negara agar tetap terjaga.
Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan mengamankan aset negara yang menjadi tanggung jawab institusi Polri.
"Pengecekan dan pembersihan batas lahan ini penting dilakukan agar seluruh personel mengetahui secara pasti batas aset Mako Polsek Pematang Karau serta dapat melakukan pengawasan secara optimal sesuai dokumen resmi yang ada,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan, seluruh personel telah mengetahui secara jelas letak dan batas lahan Mako Polsek Pematang Karau. Selain itu, jalur di sekitar batas tanah telah dibersihkan sehingga patok-patok lahan dapat terlihat dan lebih mudah dilakukan pemantauan.
Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Polsek Pematang Karau dalam menjaga, mengamankan, serta mengelola aset negara secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. (zi/jp).













