BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Biro Administrasi Pemerintahan, Inspektorat Daerah, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas rencana program kerja Tahun Anggaran 2027, di DPRD Kalsel, Selasa (21/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, sebagai bagian dari pembahasan awal terhadap arah kebijakan dan prioritas program perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi I.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan rencana program dan target prioritas yang akan dilaksanakan pada 2027. Paparan disampaikan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Berkatullah, perwakilan Inspektorat Daerah Ahmad Fydayeen, serta Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel, Dany Matera Saputera.
Pembahasan berlangsung dinamis dengan fokus pada sinkronisasi program antarlembaga, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi fungsi pengawasan internal pemerintah.
Komisi I juga memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan efektivitas penegakan peraturan daerah, pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum, serta penguatan layanan pemadam kebakaran.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, menegaskan bahwa setiap program yang direncanakan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
"Program yang disusun tidak hanya harus selaras dengan arah pembangunan daerah, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami memberikan sejumlah masukan agar pelaksanaannya nantinya benar-benar efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang nyata," ujarnya.
Menurut H Rais, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya dilakukan pada tahap pelaksanaan anggaran, tetapi juga sejak proses perencanaan agar program yang disusun memiliki sasaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi I berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan perangkat daerah dalam menyusun program kerja Tahun Anggaran 2027. Kolaborasi itu dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).













