BANJARMASIN- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Banggar DPRD Kalsel, Selasa (21/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri anggota Banggar DPRD Kalsel, Sekretaris DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Dalam arahannya, H Supian HK, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis yang menjadi landasan penyusunan APBD. Karena itu, dokumen tersebut harus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.
"KUA-PPAS merupakan dokumen yang sangat penting sebagai pedoman penyusunan APBD. Kita harus memastikan arah kebijakan anggaran tahun 2027 benar-benar berpihak kepada masyarakat dan menjawab kebutuhan pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar pembahasan anggaran berpegang pada tiga prinsip utama, yakni efisiensi, efektivitas, dan transparansi, sehingga setiap program yang dianggarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, TAPD Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan proyeksi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 beserta arah kebijakan belanja yang difokuskan pada sejumlah sektor prioritas, meliputi pembangunan infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, serta penanggulangan bencana.
Menanggapi paparan tersebut, H Supian HK menekankan pentingnya pengawalan terhadap target pendapatan daerah agar mampu mendukung program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Anggaran harus diarahkan pada program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banua. Prioritaskan pengentasan kemiskinan, penguatan layanan dasar, pemerataan pembangunan di daerah, serta penanganan wilayah yang rawan bencana," tegasnya.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus terjalin dengan baik sehingga pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai mekanisme, tepat waktu, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas.
Hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. (sar/ali/jp).













