BANJARMASIN- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka peluang penambahan anggaran bagi sejumlah satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) pada pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027. Sikap tersebut menyusul keluhan sejumlah dinas yang menilai alokasi anggaran saat ini belum sebanding dengan kebutuhan program yang telah direncanakan.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi II bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, H Iwan Fitriady, memaparkan sejumlah program prioritas Tahun 2027, meliputi peningkatan daya tarik destinasi wisata, pemasaran pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual, pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif, serta program penunjang penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Noor, menyampaikan enam program prioritas yang telah disusun. Namun, menurutnya, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama sehingga diperlukan dukungan anggaran yang lebih memadai agar seluruh program dapat direalisasikan secara optimal.
Kondisi serupa disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Miftahul Chair. Ia menjelaskan, empat program utama yang akan dijalankan pada 2027, yakni program penunjang urusan pemerintahan daerah, perencanaan dan pembangunan industri, pengendalian izin usaha industri, serta pengelolaan Sistem Informasi Industri Nasional.
Menanggapi paparan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, mengatakan seluruh SOPD yang telah mengikuti rapat kerja menyampaikan persoalan yang sama, yakni keterbatasan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program.
"Dari paparan tiga SOPD yang telah kami lakukan dengar pendapat, semuanya mengeluhkan anggaran yang dialokasikan masih sangat jauh dari kebutuhan program yang telah mereka rencanakan," ujarnya.
Meski demikian, Suripno, menegaskan Komisi II memberikan ruang bagi setiap SKPD untuk mengusulkan tambahan anggaran, khususnya bagi program-program yang menjadi prioritas. Menurutnya, peluang tersebut masih terbuka karena pembahasan APBD 2027 belum memasuki tahap final.
,Pembahasan APBD 2027 masih belum final. Kami juga meminta Dinas Pendapatan untuk merevisi proyeksi pendapatan daerah karena kami menilai potensi penerimaan masih bisa ditingkatkan," katanya.
Ia menjelaskan, salah satu sumber yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang berdasarkan hasil evaluasi DPRD belum dipungut secara optimal.
"Kalau pungutan itu bisa dimaksimalkan, kami yakin PAD tahun 2027 paling tidak bisa menyamai capaian tahun 2024, bahkan berpotensi lebih tinggi," ujar Suripno.
Menurutnya, peningkatan PAD akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mengakomodasi usulan tambahan anggaran dari SOPD, sehingga program-program prioritas dapat direalisasikan sesuai target pembangunan daerah. (sar/ali/jp).













