BANJARMASIN- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong peningkatan target pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dari pagu awal Rp7,6 triliun menjadi Rp8 triliun. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas ruang fiskal pemerintah daerah di tengah adanya efisiensi anggaran sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, H Suripno Sumas usai memimpin rapat kerja bersama mitra kerja Komisi II terkait pembahasan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Komisi II, Gedung A Lantai 4 DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Senin (27/7/2026).
"Pada intinya kami ingin mengevaluasi anggaran yang diusulkan untuk kegiatan APBD Tahun 2027,” ujar H Suripno.
Menurutnya, evaluasi dilakukan menyusul adanya keluhan dari sejumlah SKPD mitra Komisi II terkait penurunan alokasi anggaran belanja maupun pembangunan akibat penyesuaian pagu awal APBD 2027 yang ditetapkan sebesar Rp7,6 triliun lebih.
Menyikapi kondisi tersebut, tiga anggota Komisi II yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel melakukan penyisiran terhadap sejumlah pos pendapatan daerah yang masih berpotensi ditingkatkan. Hasilnya, disepakati adanya kenaikan target pendapatan daerah menjadi Rp8 triliun.
"Akhirnya kita sepakati anggaran pendapatan daerah untuk tahun 2027 bisa dinaikkan menjadi sebesar Rp8 triliun,” ungkapnya.
H Suripno berharap peningkatan target pendapatan tersebut mampu memberikan tambahan ruang anggaran bagi SKPD untuk mempertahankan program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat. Menurutnya, penguatan kapasitas fiskal daerah penting agar pembangunan tetap berjalan sesuai visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan serta arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dalam rapat tersebut, sejumlah mitra kerja Komisi II juga menyampaikan kondisi efisiensi anggaran pada Renja Tahun 2027.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan, Ramaddin, menyampaikan bahwa pagu Renja 2027 pada instansinya mengalami penurunan dibandingkan Tahun Anggaran 2026.
Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan, Endri. Ia menjelaskan, efisiensi anggaran menyebabkan sejumlah program kegiatan harus dilakukan penyesuaian.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan, H Riandy Hidayat, menyebutkan pagu anggaran instansinya pada 2027 turun sekitar 9 persen. Jika pada 2026 anggaran mencapai Rp7,8 miliar lebih, maka pada 2027 menjadi sekitar Rp7,1 miliar lebih.
Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap peningkatan target pendapatan APBD 2027 menjadi Rp8 triliun dapat menjadi solusi untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan. (sar/ali/jp).













