BREAKING NEWS

Kamis, 30 Juli 2026

Komisi II DPRD Kalsel Siap Perjuangkan Sumur Bor untuk Budidaya Ikan Haruan di HST

BARABAI- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen memperjuangkan pembangunan dua unit sumur bor guna mengatasi krisis air yang menjadi kendala utama budidaya ikan haruan (gabus) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). 

Komitmen tersebut disampaikan saat kunjungan kerja monitoring ke Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mufakat di Desa Mahang Baru, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kamis (30/7/2026).

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, bersama sejumlah anggota Komisi II dan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan. Turut hadir anggota DPRD Kalsel daerah pemilihan Hulu Sungai Tengah, Habib Musa Assegaf dan Yudistira Bayu Budjang.

Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan budidaya ikan haruan sekaligus menyerap aspirasi para pembudidaya terkait berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

H Suripno Sumas mengatakan, ikan haruan merupakan komoditas perikanan khas Kalimantan Selatan yang memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga perlu mendapat perhatian dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah.

"Kami sangat antusias mengembangkan budidaya ikan haruan yang menjadi salah satu ikon perikanan Kalimantan Selatan. Saat ini masyarakat telah membudidayakan ikan haruan dengan berbagai metode, baik menggunakan kolam khusus maupun lahan terbuka, didukung bantuan bibit dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan," ujarnya.

Dalam dialog bersama pembudidaya, terungkap bahwa persoalan paling mendesak adalah terbatasnya pasokan air saat musim kemarau. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan budidaya dan produktivitas ikan.

Ketua Pokdakan Mufakat, Abrori, menjelaskan selain kekurangan air, kelompoknya juga menghadapi keterbatasan pakan, fasilitas pembenihan, kolam pembesaran, serta belum tersedianya sumur bor sebagai sumber air alternatif.

Menanggapi aspirasi tersebut, H Suripno, menegaskan Komisi II DPRD Kalsel akan memperjuangkan pembangunan dua unit sumur bor untuk Pokdakan di Desa Mahang Baru dan Desa Jamil sebagai solusi terhadap persoalan yang terus berulang setiap musim kemarau.

"Ketersediaan air merupakan kebutuhan paling mendasar dalam budidaya ikan. Aspirasi ini menjadi perhatian kami dan akan kami perjuangkan, termasuk penambahan fasilitas pembenihan, kolam pemeliharaan, serta sarana pendukung lainnya melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan," katanya.

Ia menjelaskan usulan tersebut diharapkan dapat diakomodasi melalui APBD Perubahan 2026. Namun apabila belum memungkinkan, Komisi II akan mengawal agar masuk dalam APBD Murni 2027 maupun APBD Perubahan 2027.

"Kami hadir bukan hanya untuk melihat kondisi di lapangan, tetapi juga membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan melalui pembahasan di Komisi II maupun Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, mengatakan pemerintah provinsi sebelumnya telah menyalurkan bantuan berupa 1.000 ekor bibit ikan haruan untuk setiap kampung penerima serta jaring apung guna mendukung pengembangan budidaya.

"Alhamdulillah, bantuan bibit dan jaring apung telah disalurkan. Kami berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produksi masyarakat. Kendala utama memang masih pada ketersediaan air, sehingga usulan pembangunan sumur bor menjadi kebutuhan yang sangat penting," ujarnya.

Komisi II DPRD Kalsel berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan kelompok pembudidaya terus diperkuat agar pengembangan budidaya ikan haruan di Hulu Sungai Tengah semakin berkembang, meningkatkan produksi perikanan daerah, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes