BARITO KUALA- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan pembangunan Jalan Poros Anjir Pasar–Wanaraya yang dibiayai APBD Provinsi memasuki tahap akhir pengerjaan. Melalui monitoring lapangan, Kamis (30/7/2026), DPRD ingin memastikan proyek tersebut selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan segera dapat dimanfaatkan masyarakat.
Monitoring dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Muhammad Alpiya Rakhman. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Teknik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ronny, Konsultan PT Ramier Yuliansyah, serta perwakilan kontraktor PT Hasrat Jaya Utama, Arifin.
Dalam peninjauan, rombongan melihat langsung progres pembangunan jalan sekaligus menerima laporan dari Dinas PUPR, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana. Berdasarkan hasil monitoring, pekerjaan jalan sepanjang 2,6 kilometer itu telah memasuki tahap penyelesaian akhir sebelum difungsikan.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, mengatakan pengawasan lapangan merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan setiap program pembangunan yang dibiayai pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Hari ini kami melakukan monitoring terhadap program pembangunan pemerintah untuk masyarakat. Pembangunan jalan sepanjang 2,6 kilometer ini sudah hampir selesai. Mudah-mudahan pekerjaan dapat segera rampung sehingga masyarakat bisa menggunakan jalan ini dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Menurut Mustaqimah, keberadaan Jalan Poros Anjir Pasar–Wanaraya diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Barito Kuala. Infrastruktur tersebut juga dinilai akan memperlancar mobilitas warga, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Ia menegaskan, Komisi III DPRD Kalsel akan terus mengawal pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai APBD agar diselesaikan sesuai target, memenuhi standar kualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Monitoring tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah memenuhi aspek teknis sebelum jalan resmi difungsikan, sehingga infrastruktur yang dibangun memiliki kualitas yang baik dan dapat digunakan dalam jangka panjang. (sar/ali/jp).













