MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mempercepat upaya peningkatan infrastruktur sebagai bagian dari pengembangan kawasan perkotaan. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk proyek pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026).
Konsultasi publik tersebut membahas rencana pelebaran dua ruas jalan strategis, yakni Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Temanggung Surapati, yang dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas, kelancaran arus lalu lintas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Sekretaris Daerah Muhlis, Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan B.P. Girsang, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak rencana pembangunan.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah, Muhlis, ditegaskan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
"Pembangunan dan pelebaran infrastruktur jalan ini merupakan pondasi penting bagi masa depan Kota Muara Teweh. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan, menyatukan visi, dan menyukseskan program ini demi kepentingan serta kesejahteraan bersama," ujar Muhlis.
Ia menegaskan, konsultasi publik menjadi tahapan penting dalam proses pengadaan tanah guna memastikan seluruh mekanisme berjalan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui forum ini, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun tanggapan terhadap rencana pembangunan.
Pada sesi teknis, Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan B.P. Girsang memimpin jalannya pemaparan. Penjelasan mengenai rencana pelebaran jalan disampaikan secara komprehensif oleh Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar dengan mengedepankan prinsip musyawarah, keterbukaan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Proyek pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Temanggung Surapati diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Muara Teweh. (emca/jp).







