BREAKING NEWS

Selasa, 07 Juli 2026

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 PT Keagamaan Perkuat Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas

JAKARTA- PERADI Profesional mencetak Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) setelah menjalin kerja sama dengan 108 perguruan tinggi (PT) keagamaan di bawah Kementerian Agama RI. Capaian tersebut menjadi kolaborasi organisasi advokat dengan perguruan tinggi keagamaan terbanyak di Indonesia sekaligus menandai penguatan sinergi dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang berintegritas.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/7/2026), dengan melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia (UI), serta 108 perguruan tinggi negeri dan swasta di lingkungan Kementerian Agama.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan organisasi profesi menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.

"Saya mengucapkan selamat kepada semua pihak, terutama PERADI Profesional yang bersama-sama Kementerian Agama dan Universitas Indonesia menginisiasi acara yang sangat penting ini," ujar Nasaruddin.

Ia menilai persoalan hukum saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan penerapan norma dan peraturan, tetapi juga harus mampu merespons dinamika sosial yang terus berkembang.

"Kita hidup dalam masyarakat yang semakin kompleks. Persoalan hukum tidak lagi berdiri sendiri sebagai persoalan teks peraturan semata," katanya.

Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah awal membangun ekosistem pendidikan hukum yang mengintegrasikan perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi profesi.

"Ini bukan hanya seremoni. Kita menyatukan kekuatan untuk membangun pendidikan hukum berbasis ilmu, integritas, dan akhlak," ujar Harris.

Harris yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengatakan, PERADI Profesional akan memperluas program peningkatan kapasitas melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), baik untuk jalur umum maupun berbasis syariah.

"Ke depan akan ada PKPA dan pendidikan profesi advokat, termasuk skema umum dan syariah, untuk meningkatkan kompetensi," katanya.

Menurut Harris, penguatan kualitas pendidikan profesi menjadi bagian dari upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap profesi advokat.

"Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap advokat melalui peningkatan kualitas dan integritas, sehingga advokat kembali menjadi officium nobile atau profesi yang terhormat," tegasnya.

Atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan penghargaan kepada PERADI Profesional dengan nomor 12803/R.MURI/VII/2026 untuk kategori "Penandatanganan Kerja Sama Organisasi Advokat dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Terbanyak", yang melibatkan 108 perguruan tinggi keagamaan.

Rekor tersebut diharapkan menjadi tonggak penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi profesi dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi untuk menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan. (ali/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes