TANJUNG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong yang didukung personel Polsek Tanta mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial MFA (31) berhasil diamankan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas transaksi narkotika di Desa Tanta Hulu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Andi Prakteknjo, S.H., bersama Kapolsek Tanta IPDA Aris Sufariyadi, S.H., M.H., melakukan serangkaian penyelidikan.
Pada Rabu (22/7/2026) malam, petugas menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan MFA beserta sejumlah barang bukti.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan hasil penggeledahan menemukan tujuh paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,08 gram.
Selain itu, petugas juga menyita tiga plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu kotak plastik bening, satu alat hisap (bong) yang terpasang sedotan, satu pipet kaca, satu unit telepon genggam berwarna merah, serta uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Selanjutnya, MFA beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih terus mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kapolres Tabalong menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. (fah/jp).













