BREAKING NEWS

Kamis, 23 Juli 2026

Polres Barito Timur Imbau Warga Hentikan Penangkapan Ikan dengan Setrum

TAMIANG LAYANG- Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur mengimbau masyarakat menghentikan praktik penangkapan ikan menggunakan alat penyetrum listrik karena dinilai merusak ekosistem perairan dan membahayakan keselamatan jiwa.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., pada Kamis (23/7/2026). Menurutnya, penggunaan setrum untuk menangkap ikan tidak hanya melanggar prinsip pelestarian lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.

"Aliran listrik tidak hanya menangkap ikan yang menjadi sasaran, tetapi juga membunuh ikan indukan, anakan, hingga berbagai biota air lainnya," ujar AKBP Eddy.

Ia menjelaskan, penggunaan setrum dapat merusak habitat perairan, mematikan tumbuhan air serta mikroorganisme yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Jika praktik tersebut terus berlangsung, populasi ikan di perairan Barito Timur dikhawatirkan akan terus menurun, mengganggu proses regenerasi, bahkan berpotensi menyebabkan kepunahan lokal pada sejumlah spesies.

Selain berdampak terhadap lingkungan, penggunaan alat penyetrum ikan juga berisiko tinggi bagi keselamatan pelaku maupun masyarakat di sekitarnya. Sengatan listrik dapat mengakibatkan luka berat hingga berujung kematian.

Kapolres mengajak masyarakat menggunakan cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan demi menjaga kelestarian sumber daya perairan dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan.

"Jangan mengambil keuntungan sesaat dengan merusak alam. Mari bersama menjaga kelestarian sumber daya perairan untuk kepentingan generasi mendatang," tegasnya.

Ianberharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga praktik penangkapan ikan menggunakan setrum dapat dihentikan demi menjaga kelestarian ekosistem perairan di wilayah tersebut. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes