MARABAHAN- Seorang pria berusia 30 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Peristiwa tersebut telah ditangani Polsek Marabahan bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Barito Kuala setelah menerima laporan dari warga. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban diketahui merupakan warga setempat. Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seutas tali, surat keterangan berobat dari Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, serta obat yang masih dikonsumsi korban sebagai bagian dari pengobatan.
Berdasarkan keterangan ibu korban, ia menemukan anaknya telah meninggal dunia saat pulang ke rumah setelah berkunjung ke kediaman tetangga. Ia kemudian meminta pertolongan warga yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan indikasi tindak pidana. Keluarga juga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa dan masih menjalani pengobatan secara rawat jalan.
Kasi Humas Polres Barito Kuala, IPTU Budi, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan olah TKP sesuai prosedur, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan penyebab kejadian.
"Pemeriksaan di lokasi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Penanganan dilakukan sesuai prosedur kepolisian," ujarnya, Jum'at (17/7/2026).
Pihak keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam berita acara sesuai ketentuan yang berlaku. (hru/jp).













