BANJARMASIN- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin bersama instansi terkait menggelar penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan kemacetan di Kota Banjarmasin, Sabtu (25/7/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA itu menyasar kawasan Pasar Sudimampir, depan Bakso Pal 1, serta Jalan A. Yani Km 1. Petugas gabungan menindak kendaraan yang parkir di badan maupun bahu jalan karena dinilai menghambat arus lalu lintas dan berpotensi memicu kemacetan.
Kapolresta Banjarmasin, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin, IPDA Adi Harry Sucahyo, mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di kawasan pasar dan jalan protokol.
"Selain mewujudkan Kamseltibcarlantas, kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun berbelanja di Pasar Sudimampir serta pengguna Jalan A. Yani Km 1. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Satlantas Polresta Banjarmasin dengan instansi terkait dalam menjaga ketertiban umum," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
"Parkir sembarangan di badan jalan tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," tegasnya.
Polresta Banjarmasin memastikan kegiatan penertiban parkir akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Banjarmasin. (hru/jp).













