LAMPUNG- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melanjutkan Safari Nasional pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa dengan melantik dan mengukuhkan kepengurusan tingkat Provinsi Lampung serta kabupaten/kota di Yunna Hotel Lampung, Kamis (16/7/2026). Program ini bertujuan memperkuat pendampingan, pengawasan, dan literasi hukum bagi pemerintah desa guna mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan hukum.
Pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung dilakukan langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus. Sementara kepengurusan tingkat kabupaten/kota dikukuhkan oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan.
Program Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan bagian dari implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digagas Kejaksaan Agung RI. Melalui program ini, SMSI berperan sebagai mitra strategis dalam memberikan pendampingan, pengawalan, serta edukasi hukum kepada aparatur desa dalam pengelolaan dana dan aset desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menjelaskan bahwa Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah. Sistem tersebut memungkinkan setiap persoalan yang muncul di desa terdeteksi lebih dini sehingga dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
"Di tingkat pusat ada Newsroom Nasional, kemudian koordinator Pokja di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan yang melibatkan berbagai desa. Program ini dibentuk untuk mengurai persoalan di desa agar tidak berujung pada proses hukum," ujar Firdaus.
Menurutnya, seluruh informasi mengenai kondisi desa akan terhubung dalam sistem nasional melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Seluruh persoalan yang berkembang di desa akan terintegrasi ke pusat. Program ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memastikan pengelolaan pembangunan dan aset negara di desa berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai aturan," katanya.
Firdaus menegaskan, pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa mengedepankan langkah preventif dalam mencegah penyimpangan penggunaan dana desa maupun aset desa.
"Program ini bertujuan mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan pembangunan desa berjalan secara akuntabel. SMSI bersama APEDNAS menjadi bagian dari implementasi program Jaga Desa yang digagas Jamintel Kejaksaan Agung RI," tegasnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, berharap kepengurusan Pokja Newsroom Jaga Desa dapat menjadi jembatan informasi sekaligus mitra pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.
"Kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memberikan edukasi, pendampingan, dan membangun kesadaran hukum agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik serta pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Donny.
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus Pokja di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar menjalankan tugas secara profesional, menjaga independensi, dan mengedepankan pemberitaan yang objektif serta edukatif.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menyambut baik pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa. Menurutnya, sinergi pemerintah, Kejaksaan, dan media menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan dan tepat sasaran.
"Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program gubernur yang menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi melalui swasembada pangan," katanya.
Ganjar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui Program Desaku Maju, di antaranya dengan pengembangan pupuk hayati cair dan pupuk organik cair yang dibagikan kepada petani, penguatan hilirisasi komoditas unggulan seperti gabah, singkong, karet, dan kopi, penyediaan mesin pengering gabah, pengembangan fasilitas penggilingan padi, hingga penerapan teknologi pertanian modern menggunakan drone.
"Melalui penguatan ekonomi desa dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami optimistis kesejahteraan masyarakat desa akan terus meningkat. Karena itu, kami menyambut baik kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai bagian dari pengawasan yang bersifat preventif dan partisipatif," ujarnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Wakil Ketua Umum SMSI Yono Hartono, Direktur Umum SMSI Arif Zen Mustofa, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung Wilson, serta pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung.
Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra dan konsultan bagi pemerintah desa. Pendekatan preventif tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan dan aset desa secara profesional, transparan, dan berintegritas. (ali/jp).













