BREAKING NEWS

Kamis, 30 Juli 2026

Wabup Bartim Hadiri Rakor Karhutla, BNPB Tekankan Kesiapsiagaan Daerah Hadapi Musim Kemarau

TAMIANG LAYANG- Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (30/7/2026).

Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta potensi kekeringan selama musim kemarau 2026.

Wakil Bupati didampingi Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dan Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Barito Timur, H Ahmad Gazali.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, mengatakan rakor membahas berbagai langkah strategis untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, pemerintah daerah diminta memperkuat upaya mitigasi melalui peningkatan kapasitas personel, kesiapan sarana dan prasarana, serta optimalisasi koordinasi lintas sektor dalam penanganan karhutla.

"Selain peningkatan personel, juga dibahas dukungan logistik dan peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan bagi daerah, termasuk rencana pengerahan helikopter patroli untuk memperkuat pemantauan di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran," ujar Ari Panan.

Dalam rakor tersebut, ditegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi. Langkah itu dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menekan angka kejadian karhutla.

Selain penegakan hukum, pemerintah daerah diminta terus memantau perkembangan iklim dan kondisi cuaca sebagai dasar dalam menentukan langkah antisipasi secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan mulai 26 Mei hingga 31 Oktober 2026 melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/142/2026 tentang Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Sementara itu, BNPB menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh daerah dalam menghadapi ancaman karhutla dan kekeringan. Pemerintah kabupaten dan kota diminta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, serta masyarakat melalui kesiapan personel satuan tugas darat.

BNPB juga menginstruksikan pelaksanaan patroli rutin di titik-titik rawan kebakaran untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan pendataan wilayah terdampak kekeringan sebagai dasar penyusunan langkah penanganan dan penyaluran bantuan apabila diperlukan.

Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat penanganan, serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kebakaran hutan, lahan, dan kekeringan selama musim kemarau 2026. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes