PALANGKA RAYA- Bupati Kapuas, HM. Wiyatno bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hargatin, serta Inspektur Kabupaten Kapuas Arnes Satyari menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Wilayah Kalimantan.
Rakor yang mempertemukan pemangku kepentingan dari lima provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara, digelar secara hibrida di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti secara serentak oleh gubernur, bupati, wali kota, serta sekretaris daerah se-Kalimantan.
Dalam Diskusi Panel I, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Dr. Ely Kusumastuti memaparkan peta risiko dan strategi pencegahan korupsi melalui pemetaan area strategis di lingkungan pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pada kesempatan itu, KPK RI mengapresiasi langkah proaktif sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan, termasuk Pemerintah Kabupaten Kapuas, dalam melakukan evaluasi dan deteksi dini (early warning) terhadap sejumlah area yang dinilai memiliki risiko korupsi.
Area tersebut antara lain perencanaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, penataan belanja hibah dan bantuan sosial (bansos), serta konsolidasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Panel II yang menghadirkan Deputi Bidang PPKD BPKP RI, Dr. Setya Nugraha. Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Sementara itu, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta membahas strategi mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pemkab Kapuas berkomitmen menindaklanjuti arahan serta rekomendasi lembaga pembina nasional sebagai langkah pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (fah/hru/jp).













