PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam penyediaan layanan perbankan untuk penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (30/7/2026).
Penandatanganan PKS turut dihadiri Kepala Bank Mandiri Cabang Puruk Cahu, Deny Mirfanda, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Murung Raya, Eddie Abrantes, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan.
Bupati Murung Raya, Heriyus, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, efektif, dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi serta layanan perbankan modern.
"Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam sistem penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah," ujar Heriyus.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, dan aman terus meningkat. Karena itu, sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah perlu didukung layanan yang mampu memberikan kemudahan akses, kecepatan transaksi, keamanan, serta kepastian bagi masyarakat.
Melalui kerja sama dengan Bank Mandiri, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan kanal pembayaran sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan kapan saja dan di mana saja.
Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, Heriyus menilai digitalisasi sistem pembayaran juga akan memperkuat tata kelola keuangan daerah. Seluruh transaksi akan tercatat secara elektronik sehingga dapat meminimalkan risiko kesalahan pencatatan, meningkatkan transparansi, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atas terjalinnya kerja sama strategis ini. Semoga sinergi yang kita bangun dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam sistem penerimaan pajak dan retribusi daerah," tutup Heriyus. (dsk/maya/jp).














