BREAKING NEWS

Rabu, 26 Agustus 2026

DPRD Kalsel Bahas Perubahan APBD 2026, Fraksi Sampaikan Catatan dan Masukan kepada Pemprov

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

Dua agenda tersebut yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur Kalsel mengenai Raperda Perubahan APBD 2026 serta tanggapan dan/atau jawaban gubernur atas pandangan umum tersebut.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo, M.M. Rapat turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel.

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 yang sebelumnya diawali dengan penyampaian penjelasan gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Jumat (21/8/2026). Saat itu, penjelasan pemerintah provinsi disampaikan Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman.

Pada agenda pertama, seluruh fraksi DPRD Kalsel menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan gubernur. Pandangan tersebut berisi sejumlah masukan, saran, kritik, dan catatan yang menjadi bahan DPRD dalam mendalami materi Raperda Perubahan APBD 2026.

Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan anggaran daerah. Melalui forum tersebut, DPRD menyampaikan sikap dan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah sebelum pembahasan Raperda berlanjut ke tahapan berikutnya.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Kalsel atas berbagai pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Pidato jawaban Gubernur Kalsel, H Muhidin, disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H Muhammad Syarifuddin, yang hadir mewakili gubernur dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam pidatonya, pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

"Terima kasih atas pandangan, apresiasi, serta kritik dan saran yang konstruktif dari seluruh fraksi,” ujar Gubernur Kalsel dalam pidato yang dibacakan Sekretaris Daerah.

Penyampaian pandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah provinsi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes