BREAKING NEWS

Senin, 24 Agustus 2026

DPRD Kalsel Perkuat Kelembagaan AKD, Belajar Praktik Pengawasan dan Legislasi dari DPRD Kalbar

PONTIANAK- Gabungan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (24/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan legislatif sekaligus bertukar pengalaman dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah.

Rombongan DPRD Kalsel dipimpin Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel dari Fraksi PDI Perjuangan, H Rosehan NB.

H Rosehan NB mengatakan, kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang bertukar informasi, tetapi juga untuk mempelajari praktik kelembagaan yang dapat diterapkan di Kalsel sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.

"Kami datang ke DPRD Kalimantan Barat untuk belajar dan berbagi. Setiap daerah punya tantangan dan inovasi masing-masing. Dengan memperkuat kelembagaan AKD, kami berharap kinerja DPRD Kalsel semakin optimal dalam melayani masyarakat,” ujar H Rosehan NB.

Dalam pertemuan bersama pimpinan dan AKD DPRD Kalbar, kedua lembaga legislatif membahas sejumlah aspek strategis. Di antaranya penguatan peran Badan Pembentukan Peraturan Daerah dalam penyusunan Perda, optimalisasi fungsi Badan Anggaran, serta strategi Badan Kehormatan dalam menjaga integritas, marwah, dan disiplin anggota DPRD.

Pembahasan juga mencakup mekanisme pelaksanaan reses, penjaringan dan penyerapan aspirasi masyarakat, serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

H Rosehan NB menyebut, bahwa berbagai praktik baik yang diperoleh dari DPRD Kalbar akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan untuk diterapkan di Kalsel.

"Kami akan mengadopsi hal-hal baik dari Kalbar dan menyesuaikannya dengan kondisi di Kalimantan Selatan,” katanya.

Kunjungan tersebut mendapat sambutan positif dari DPRD Kalbar. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, H Nofal Nofiendra. 

H Nofal menilai sinergi dan pertukaran pengalaman antar-DPRD provinsi penting untuk memperkuat pelaksanaan fungsi legislatif. Terlebih, kedua daerah menghadapi sejumlah persoalan strategis yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, hingga kebijakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

H Rosehan NB menegaskan, hasil kunjungan kerja tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembahasan internal pada masing-masing AKD DPRD Kalsel. Langkah itu diperlukan agar pertukaran informasi tidak berhenti pada forum kunjungan, tetapi dapat menghasilkan penguatan nyata terhadap kinerja kelembagaan.

"Tujuan akhirnya adalah agar DPRD Kalimantan Selatan semakin kuat secara kelembagaan, semakin responsif terhadap aspirasi rakyat, dan semakin profesional dalam menjalankan tugas konstitusionalnya,” pungkasnya. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes