BREAKING NEWS

Senin, 24 Agustus 2026

Wakil Bupati HSS Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Ditargetkan Rp2,057 Triliun

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten HSS, Senin (24/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten HSS itu dipimpin Ketua DPRD H Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I H Husnan dan Wakil Ketua II HM. Kusasi.

Wakil Bupati HSS, H Suriani, menyampaikan nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2026. Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H Muhammad Noor, para asisten Sekretariat Daerah, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.

Dalam penyampaiannya, H Suriani menjelaskan, struktur Raperda Perubahan APBD 2026. Total APBD HSS setelah perubahan ditargetkan mencapai Rp2.057.296.895.520, atau sekitar Rp2,057 triliun.

Angka tersebut meningkat 4,09 persen dibandingkan target APBD murni Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, serta dinamika pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.

Sementara itu, target pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1.395.775.722.766, atau sekitar Rp1,396 triliun.

"Target pendapatan daerah pada perubahan APBD ini mengalami penurunan sebesar 1,56 persen dibandingkan target pendapatan pada APBD murni Tahun Anggaran 2026," ujar H Suriani dalam rapat paripurna.

Penyampaian nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan awal pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes