JAKARTA- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), HM. Alpiya Rakhman memimpin delegasi Kalsel dalam pertemuan dengan DPR RI untuk membahas kondisi fiskal daerah dan penyusunan anggaran 2027, Senin (24/8/2026).
Pertemuan tersebut menyoroti sejumlah persoalan strategis, terutama penurunan transfer ke daerah, ketidakpastian Dana Bagi Hasil (DBH), serta dampaknya terhadap kemampuan Pemerintah Provinsi Kalsel menyusun APBD 2027 secara realistis.
HM. Alpiya Rahman mengatakan, kehadiran delegasi yang berjumlah sembilan orang merupakan representasi kelembagaan DPRD Kalsel. Aspirasi yang disampaikan, menurut dia, bukan kepentingan personal, melainkan kepentingan daerah.
"Tujuan kami datang adalah untuk menyampaikan aspirasi daerah kepada wakil di DPR RI, sekaligus meminta pengawalan yang baik terhadap berbagai isu fiskal dan pembangunan yang sedang dihadapi provinsi kami,” ujar HM. Alpiya Rahman.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah penurunan kapasitas fiskal daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan, transfer ke daerah pada 2027 diproyeksikan mengalami penurunan signifikan.
"Penurunan hampir Rp3 triliun ini sangat kami khawatirkan. Kami minta kepastian berapa sesungguhnya dana perimbangan atau DBH yang akan diterima pada 2027 agar kami dapat menyusun APBD secara realistis,” tegasnya.
Selain penurunan transfer, delegasi Kalsel juga menyoroti kekurangan penyaluran DBH tahun 2024 yang hingga kini belum seluruhnya diterima pemerintah provinsi. Kondisi tersebut dinilai dapat membebani pengelolaan APBD karena pemerintah daerah kesulitan memastikan proyeksi pendapatan.
Menurut HM. Alpiya, menyempitnya ruang fiskal berpotensi memengaruhi pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan. Sejumlah kebutuhan yang disoroti dalam pertemuan antara lain revitalisasi jalan nasional dan provinsi, peningkatan konektivitas wilayah Kotabaru dan Tanah Bumbu, serta pembangunan sejumlah proyek strategis seperti jembatan, rumah sakit, dan stadion.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pengawalan persoalan fiskal Kalsel tidak cukup dilakukan melalui DPR RI. Pemerintah daerah, khususnya Gubernur Kalsel, juga dinilai perlu aktif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan perhitungan DBH dan mempercepat proses penyalurannya.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jazilul Fawaid, yang ditemui di sela-sela rapat, menjelaskan bahwa DPR RI dapat melakukan pengawalan melalui fungsi pembahasan anggaran dan komunikasi politik. Sementara itu, formulasi teknis mengenai alokasi anggaran berada dalam kewenangan pemerintah.
"Forum sepakat bahwa masalah utama Kalsel saat ini adalah penurunan transfer, ketidakpastian DBH, dan dampaknya terhadap APBD. Ke depan kami akan menyiapkan surat resmi dan data rinci untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Alpiya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperjelas besaran transfer dan DBH yang akan diterima Kalsel pada 2027, sehingga pemerintah daerah dapat menyusun APBD dengan perencanaan yang lebih terukur dan sesuai kemampuan fiskal. (sar/ali/jp).
























