MARABAHAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala menerima kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, S.E., beserta rombongan di Kantor Kejari Barito Kuala, Jum'at (31/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi Kejari Barito Kuala untuk memaparkan capaian kinerja, memperkuat sinergi kelembagaan, serta memperoleh masukan dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Rombongan Komisi III DPR RI disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Andrianto Budi Santoso, bersama para pejabat utama dan seluruh jajaran Kejari Barito Kuala. Turut hadir dalam kegiatan tersebut istri Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, para staf ahli DPR RI, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Taufik Rahman, Ketua Komisi II DPRD Barito Kuala, Agung Purnomo, serta Ketua DPD PKS Kabupaten Barito Kuala, Revdha Kurniawan.
Dalam sambutannya Kepala Kejari Barito Kuala, Andrianto Budi Santoso, memaparkan profil wilayah hukum serta berbagai capaian yang telah diraih institusi. Salah satunya adalah keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan tata kelola kelembagaan yang bersih.
Selain itu, Kejari Barito Kuala juga memaparkan capaian kinerja pada bidang Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Berbagai capaian tersebut, menurut Kepala Kejari, tidak terlepas dari sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat, dan media dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kepala Kejari Barito Kuala menyampaikan bahwa kunjungan kerja Komisi III DPR RI diharapkan dapat semakin memperkuat sinergitas kelembagaan melalui arahan, evaluasi, dan masukan yang konstruktif. Dukungan dalam aspek kebijakan, penganggaran, serta peningkatan sarana dan prasarana operasional juga dinilai penting untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kejari Barito Kuala agar terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan, bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap pelaku kejahatan, namun tetap mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Habib Aboe juga mengapresiasi kinerja Kejari Barito Kuala, khususnya pada bidang Tindak Pidana Khusus dan Intelijen, dalam penanganan perkara dugaan korupsi PDAM Barito Kuala. Ia meminta agar proses penegakan hukum terus dikawal hingga tuntas, termasuk memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara dan aset untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara maupun daerah.
Habib Aboe turut mengingatkan seluruh jaksa dan pegawai Kejari Barito Kuala agar menjaga nama baik institusi dengan menghindari berbagai bentuk pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkotika, tindak pidana korupsi, perjudian daring, maupun penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, dilanjutkan penyerahan plakat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala kepada Habib Aboe Bakar Al-Habsyi sebagai simbol sinergi dan kerja sama, kemudian ditutup dengan foto bersama.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Negeri Barito Kuala dan Komisi III DPR RI dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (hru/jp).














