TAMIANG LAYANG- Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Barito Timur, H Ahmad Fauzi, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menyiapkan sarana dan prasarana penunjang guna menyukseskan pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Haji Tahap I bagi Calon Jemaah Haji (CJH). Langkah cepat ini diambil usai menerima surat pemberitahuan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur.
H Ahmad Fauzi menegaskan, pentingnya kesiapan tempat dan koordinasi teknis agar seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan tertib dan lancar.
"Kami memberikan izin penuh penggunaan Aula Kantor Kemenhaj Barito Timur sebagai pusat pelaksanaan tes kesehatan yang dijadwalkan pada Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB," ujar H Ahmad Fauzi, Senin (10/8/2026).
Pemeriksaan Kesehatan Tahap I ini merupakan langkah krusial dalam menentukan.istitha'ah (kemampuan) kesehatan para jemaah. Melalui tahapan ini, tim medis dapat mengidentifikasi kondisi awal kesehatan jemaah, memetakan faktor risiko, serta menentukan arah pembinaan kesehatan lanjutan sesuai standar kriteria ketetapan pemerintah.
Rangkaian tes medis yang wajib diikuti para calon jemaah meliputi pemeriksaan anamnesis (riwayat kesehatan), fisik, penilaian activity daily living (aktivitas harian), hingga pemeriksaan kesehatan jiwa. Seluruh proses ini dirancang komprehensif demi memastikan ketahanan fisik dan mental para duyufurrahman sebelum menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Selain memfasilitasi lokasi, Kemenhaj Barito Timur juga menindaklanjuti imbauan Dinkes dengan mengundang dan mengarahkan seluruh CJH terdaftar agar hadir tepat waktu. Para jemaah diminta membawa dokumen kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta materai Rp 10.000.
Sinergi erat antara Kemenhaj dan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur ini diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para calon jemaah. Ahmad Fauzi berharap seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan ini dapat berjalan optimal sehingga seluruh jemaah asal Barito Timur berada dalam kondisi fit dan memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat. (zi/jp).













