BATOLA- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Samsat Pembantu Handil Bakti UPPD Marabahan meningkatkan layanan jemput bola hingga ke pelosok daerah. Upaya tersebut dinilai penting untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Selain penguatan layanan, Komisi II juga meminta Pemerintah Provinsi Kalsel memperhatikan penataan dan peningkatan sarana prasarana (sarpras) Samsat Pembantu Handil Bakti agar pelayanan kepada wajib pajak lebih nyaman dan representatif.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, saat memimpin kunjungan kerja dan monitoring ke Samsat Pembantu Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Jum'at (28/8/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Yani Helmi menilai sejumlah fasilitas pendukung pelayanan masih perlu ditingkatkan. Menurut politikus yang akrab disapa Paman Yani itu, masyarakat yang datang menunaikan kewajiban membayar pajak berhak memperoleh pelayanan yang nyaman, termasuk ruang tunggu yang memadai dan terlindung dari cuaca panas.
"Masyarakat yang datang membayar pajak harus mendapatkan pelayanan yang optimal dan nyaman. Karena itu, fasilitas pendukung di Samsat Pembantu Handil Bakti perlu mendapat perhatian dan ditingkatkan,” ujarnya.
Ia juga mendorong Pemprov Kalsel bersama pemerintah daerah setempat melakukan pengembangan gedung serta melengkapi sarana operasional Samsat. Salah satu yang dinilai penting adalah penyediaan armada untuk mendukung pelayanan jemput bola.
Menurut Yani, armada tersebut tidak hanya berupa kendaraan operasional, tetapi dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah Batola yang memiliki kawasan perairan. Moda transportasi air seperti kelotok dinilai dapat menjadi alternatif untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang sulit diakses melalui jalur darat.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H Jahrian, mendorong jajaran Samsat Pembantu Handil Bakti lebih proaktif mendatangi masyarakat, khususnya yang berada di kawasan pelosok.
Menurutnya, pola pelayanan jemput bola merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan perpajakan. Selain memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.
"Pelayanan jemput bola harus diperkuat agar masyarakat di pelosok tetap mendapatkan akses pelayanan pajak. Dengan begitu, potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan juga dapat lebih optimal,” kata H Jahrian.
Komisi II DPRD Kalsel berharap peningkatan sarana prasarana dan penguatan layanan jemput bola dapat berjalan beriringan sehingga pelayanan Samsat tidak hanya semakin mudah dijangkau, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat sebagai wajib pajak. (sar/ali/jp).
























