BREAKING NEWS

Selasa, 04 Agustus 2026

Komisi III DPRD Kalsel Dalami Usulan Perubahan APBD 2026, BAPPEDA : Fokus pada Penataan Ulang Anggaran

BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas usulan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (4/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Achmad Maulana. Sementara BAPPEDA dipimpin Kepala BAPPEDA, Suprati Tri Astuti, didampingi jajaran.

Dalam rapat tersebut, BAPPEDA memaparkan usulan perubahan APBD 2026 yang disusun berdasarkan perkembangan pelaksanaan program pembangunan, penyesuaian prioritas daerah, serta kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Komisi III menelaah secara mendalam setiap usulan, khususnya yang berkaitan dengan sektor infrastruktur, perhubungan, energi, lingkungan hidup, dan bidang lain yang menjadi ruang lingkup komisi. Pembahasan dilakukan untuk memastikan perubahan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Achmad Maulana, menegaskan pembahasan perubahan APBD harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.

"Setiap program yang diusulkan harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat serta selaras dengan visi pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BAPPEDA Provinsi Kalimantan Selatan, Suprati Tri Astuti, menjelaskan bahwa usulan Perubahan APBD 2026 bukan merupakan penambahan anggaran dalam jumlah besar, melainkan penataan ulang alokasi anggaran yang telah tersedia agar lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan saat ini.

"Secara umum pagu anggaran hampir tidak berubah. Yang dilakukan adalah penyesuaian komposisi atau relokasi anggaran sehingga pelaksanaan program lebih efektif dan tepat sasaran," jelasnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab dinamika pembangunan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Melalui rapat kerja tersebut, pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan optimal sehingga program-program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat dilaksanakan secara efektif, berkelanjutan, dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (sar/ali/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes