BANJARMASIN- Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong percepatan penuntasan anak tidak sekolah (ATS) melalui penguatan pendataan, penjangkauan, serta kolaborasi lintas sektor.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kalsel bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Senin (10/8/2026), sebagai langkah merumuskan strategi penanganan ATS secara lebih terarah dan menyeluruh.
Persoalan ATS di Kalsel dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, keterbatasan akses pendidikan di wilayah pesisir dan pelosok, hingga minimnya sarana transportasi pendukung.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, mengatakan penanganan ATS membutuhkan perhatian khusus serta pendekatan lintas sektor yang terintegrasi.
Menurutnya, penyelesaian persoalan ATS tidak cukup hanya dengan menambah atau memperbaiki sarana fisik sekolah. Pemerintah juga perlu memastikan akurasi data anak tidak sekolah serta mendorong kesadaran keluarga agar pendidikan menjadi prioritas.
"Komisi IV siap mendukung penuh keberlanjutan program Disdikbud Kalsel, baik dari sisi pengawasan maupun penganggaran, agar persoalan Anak Tidak Sekolah ini dapat tuntas dan akses pendidikan merata hingga ke pelosok,” ujar Jihan.
Selain persoalan ATS, pemerataan tenaga pendidik turut menjadi perhatian. Disdikbud Kalsel masih menghadapi tantangan pemenuhan beban kerja guru di sejumlah sekolah, khususnya di wilayah pesisir dan pelosok.
Salah satu kebutuhan yang masih terbatas ialah guru agama non-Islam di sejumlah sekolah. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat solusi agar layanan pendidikan keagamaan tetap terpenuhi secara merata.
"Kita tidak hanya melihat tantangannya, tetapi berfokus pada solusi konkret. Kita coba dengan skema guru tamu hingga opsi kolaborasi dengan yayasan keagamaan daerah,” kata Jihan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kalsel, Faisal, menyambut positif arahan Komisi IV DPRD Kalsel.
Ia menegaskan, Disdikbud Kalsel siap menindaklanjuti melalui penguatan program penjangkauan ATS serta pemetaan dan penataan guru secara lebih profesional.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pemerataan tenaga pendidik sekaligus memastikan kualitas dan akses pendidikan di seluruh wilayah Kalsel terus meningkat. (sar/ali/jp).













