BANJARMASIN- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari lintas fraksi membentuk Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPP-D) Kalsel sebagai wadah bersama untuk memperkuat peran perempuan parlemen dalam pembangunan daerah.
Pembentukan KPP-D Kalsel berlangsung di Ruang Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (12/8/2026). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI).
Dalam proses pembentukan, Hj Dewi Damayanti dari Fraksi Partai Golkar terpilih sebagai Ketua KPP-D Kalsel. Kaukus ini beranggotakan anggota DPRD perempuan dari berbagai fraksi di DPRD Kalsel.
Kehadiran KPP-D Kalsel diharapkan memperkuat kolaborasi dan komunikasi antaranggota DPRD perempuan, terutama dalam memperjuangkan kepentingan perempuan, anak, keluarga, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dalam kebijakan pembangunan daerah.
Selain menjadi ruang kolaborasi, KPP-D Kalsel akan diarahkan sebagai wadah bertukar gagasan dan memperkuat kapasitas anggota parlemen perempuan. Kaukus ini juga diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan masyarakat.
Dengan terbentuknya KPP-D Kalsel, anggota DPRD perempuan lintas fraksi berkomitmen memperkuat sinergi dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ke depan, KPP-D Kalsel diharapkan berperan aktif mengawal isu strategis, khususnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sekaligus mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).













