BREAKING NEWS

Rabu, 05 Agustus 2026

Polres Tanah Laut Kawal Harga Jagung, Tabel Rafaksi Jadi Senjata Lindungi Petani dan Dorong Swasembada Pangan

PLEIHARI- Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya perlindungan terhadap petani jagung melalui penerapan tabel rafaksi sebagai standar penentuan harga berdasarkan kadar air. Kebijakan ini diharapkan mampu mengakhiri praktik permainan harga oleh tengkulak maupun perusahaan pembeli (off taker), sehingga petani memperoleh harga yang lebih adil.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., saat menerima kunjungan awak media di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026).

Menurut AKBP Ricky, tabel rafaksi disusun bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan kalangan akademisi sebagai acuan resmi dalam menentukan harga jual jagung sesuai kualitas hasil panen.

"Tabel rafaksi itu sudah disusun bersama Pak Gubernur. Kalau aturan ini diikuti oleh tengkulak maupun pabrik off taker, maka petani akan lebih terjamin karena harga tidak lagi ditentukan secara sepihak," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum adanya tabel rafaksi, petani kerap berada pada posisi yang lemah karena harga jagung ditentukan sepihak oleh pembeli. Kondisi tersebut dinilai merugikan petani, terutama saat musim panen raya.

"Dengan adanya tabel ini, petani tidak lagi dipermainkan. Berapa kadar airnya, sudah ada standar harganya," katanya.

Kapolres mengakui penerapan standar tersebut berpotensi mengurangi keuntungan yang selama ini diperoleh tengkulak maupun perusahaan pembeli. Namun, langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan tata niaga jagung yang lebih sehat dan berpihak kepada petani.

"Harapannya petani tidak lagi bergantung kepada tengkulak," ucapnya.

Selain menjamin kepastian harga, AKBP Ricky juga memaparkan prospek usaha budidaya jagung di Kabupaten Tanah Laut. Menurutnya, biaya produksi satu hektare lahan berkisar antara Rp17 juta hingga Rp20 juta. Dengan produktivitas normal lima hingga tujuh ton per hektare dan harga jual sekitar Rp5.400 per kilogram, petani berpeluang memperoleh keuntungan sekitar Rp7 juta per hektare apabila pengelolaan tanaman dilakukan secara optimal.

Meski demikian, keuntungan tersebut sangat dipengaruhi oleh kemampuan petani dalam mengendalikan hama, menjaga kualitas tanaman, serta menghasilkan jagung dengan kadar air sesuai standar yang telah ditetapkan.

AKBP Ricky menyebut, bahwa Kabupaten Tanah Laut masih menjadi sentra produksi jagung terbesar di Kalimantan Selatan, disusul Kabupaten Balangan dan Kabupaten Kotabaru.

"Sentra jagung ada tiga, yaitu Tanah Laut, Balangan, dan Kotabaru. Yang paling besar tetap Tanah Laut," katanya.

Kendati demikian, produksi jagung Kalimantan Selatan hingga kini belum mampu memenuhi kebutuhan industri. Kebutuhan jagung diperkirakan mencapai sekitar 400 ribu ton per tahun, sementara produksi saat ini masih berada di bawah 200 ribu ton. Sebagian besar kebutuhan tersebut diserap industri pakan ternak, termasuk dua pabrik besar yang beroperasi di daerah.

Di sisi lain, upaya peningkatan produksi juga menghadapi tantangan keterbatasan lahan. Pemanfaatan lahan pertanian di Kalimantan Selatan saat ini didominasi tiga komoditas utama, yakni kelapa sawit, padi, dan jagung. Kondisi tersebut membuat perluasan areal tanam jagung tidak mudah dilakukan tanpa mengurangi luas tanam komoditas lainnya.

"Lahan yang tersedia sudah terbagi antara sawit, padi, dan jagung. Kalau ingin menambah luas jagung, berarti harus mengurangi salah satu komoditas tersebut, dan itu tentu bukan perkara mudah," jelasnya.

Melalui penerapan tabel rafaksi, penguatan akses pembiayaan, serta sinergi antara pemerintah, kepolisian, akademisi, perbankan, dan pelaku usaha, Polres Tanah Laut berharap kesejahteraan petani jagung semakin meningkat sekaligus mendukung percepatan target swasembada pangan nasional. (salim anwar/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes