KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, HM. Wiyatno mengukuhkan Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kabupaten Kapuas Periode 2026–2030 sekaligus membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paskibraka Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Ballroom Hotel Permata Inn, Kuala Kapuas, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas itu dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, pembina dan pelatih Paskibraka, purna Paskibraka, serta 42 calon anggota Paskibraka Kabupaten Kapuas Tahun 2026.
Dalam sambutannya Bupati HM. Wiyatno, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari visi pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga lahirnya generasi muda yang berintegritas, berjiwa nasionalisme, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila.
Ia menekankan, bahwa Paskibraka bukan sekadar pasukan pengibar bendera pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, melainkan wadah pembinaan karakter generasi muda.
"Melalui Paskibraka dibentuk karakter yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, cinta tanah air, disiplin, tanggung jawab, kepemimpinan, dan semangat gotong royong," ujar HM. Wiyatno.
Bupati juga menilai DPPI memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam membumikan nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda. Karena itu, para pengurus yang baru dikukuhkan diharapkan menjadi teladan, penggerak persatuan, perekat kebhinekaan, sekaligus pelopor berbagai kegiatan positif di masyarakat.
"Saya mengucapkan selamat kepada Pelaksana DPPI Kabupaten Kapuas yang hari ini dikukuhkan. Amanah ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga semangat kebangsaan, memperkuat persatuan, dan menjadi inspirasi bagi generasi muda," katanya.
Kepada 42 calon anggota Paskibraka, HM. Wiyatno berpesan agar mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan dengan disiplin, penuh semangat, dan tanggung jawab.
"Jadikan setiap materi, latihan, dan pembinaan sebagai sarana membentuk karakter, memperkuat mental, meningkatkan jiwa kepemimpinan, serta menanamkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara," pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut, mengatakan pengukuhan DPPI merupakan tindak lanjut Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 50 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengangkatan Pertama Kali Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Selain itu, pelaksanaan Diklat Paskibraka mengacu pada Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana diubah dengan Peraturan BPIP Nomor 5 Tahun 2023 yang mewajibkan calon Paskibraka mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan sebelum bertugas pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Yunabut menjelaskan, sebanyak tujuh purna Paskibraka Kabupaten Kapuas resmi diangkat sebagai Pelaksana DPPI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2030 setelah melalui proses seleksi sesuai ketentuan BPIP.
Ia menambahkan, peserta Diklat Paskibraka Tahun 2026 berjumlah 42 orang, terdiri atas 24 putra dan 18 putri. Mereka merupakan peserta terbaik yang lolos dari 130 peserta seleksi yang berasal dari SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Kapuas.
Selama 14 hari, para peserta akan menjalani pendidikan dan pelatihan sebagai bekal sebelum bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Kapuas. (fah/hru/jp).













