BREAKING NEWS

Senin, 14 September 2026

Bapemperda DPRD Kalsel Desak Kemendagri Percepat Fasilitasi Sembilan Raperda

JAKARTA- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkonsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (14/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses fasilitasi rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah selesai dibahas.

Rombongan Bapemperda Kalsel dipimpin oleh sang Ketua, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, dan diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah I Kemendagri, Nur Sabar.

Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda Kalsel mempertanyakan lambatnya alur fasilitasi raperda di Kemendagri. Dari sembilan raperda yang telah tuntas dibahas di tingkat panitia khusus (pansus), Kemendagri mencatat baru menerima dua draf.

"Dari sembilan produk hukum daerah yang diselesaikan pansus, ternyata baru dua yang masuk ke Kemendagri. Kami ingin memastikan seluruh proses fasilitasi segera tuntas agar raperda dapat disahkan menjadi perda pada 2026," ujar H Gusti Iskandar.

Ia menegaskan, kepastian tahapan ini penting agar kerja keras penyusunan regulasi di daerah tidak terhambat oleh kendala administratif.

Guna menindaklanjuti temuan tersebut, Bapemperda DPRD Kalsel berencana segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Kalsel. Langkah ini diambil untuk menelusuri alur berkas tujuh raperda lain yang belum masuk ke Kemendagri agar seluruh regulasi tersebut dapat segera ditetapkan. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes