MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya mengarahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H Shalahuddin dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (14/9/2026).
Rapat beragendakan penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Barito Utara.
Dalam pemandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menerima Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 yang diajukan Pemkab Barito Utara. Namun, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan, saran, dan masukan untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah mengapresiasi masukan DPRD, termasuk terkait optimalisasi pendapatan yang bersumber dari aset daerah.
"Pendapatan dari aset daerah harus digali secara intensif tanpa memberatkan dan membebani masyarakat serta dalam pengelolaannya dilakukan secara transparan,” kata Bupati Barito Utara, H Shalahuddin.
H Shalahuddin menjelaskan, pemerintah daerah telah memprioritaskan belanja untuk infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, dan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pemerintah menyebut alokasi untuk sejumlah sektor prioritas telah memenuhi ketentuan mandatory spending. Yakni infrastruktur pelayanan publik sebesar 55,74 persen dari target minimal 40 persen; anggaran kesehatan sebesar 10,16 persen; dan anggaran pendidikan sebesar 20,61 persen dari target minimal 20 persen.
Menurut H Shalahuddin, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah, kebutuhan prioritas dan mendesak, kebijakan pemerintah. (emca/jp).











