KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor menegaskan pengelolaan keuangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) harus dilakukan secara tertib, disiplin, transparan, dan akuntabel.
Penegasan itu disampaikan H Syafrudin Noor saat membuka Pelatihan Perkoperasian bagi Bendahara KDMP di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten HSS, Selasa (8/9/2026).
H Syafrudin mengatakan, bendahara memegang peran penting dalam menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat terhadap koperasi. Karena itu, setiap transaksi dan penggunaan dana harus dicatat serta didukung bukti yang jelas.
"Kelola keuangan koperasi dengan tertib dan disiplin. Setiap pengeluaran harus jelas, setiap transaksi harus memiliki bukti, dan setiap penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut H Syafrudin, pelatihan tersebut bukan sekadar kegiatan peningkatan pengetahuan, tetapi bagian dari upaya membangun fondasi tata kelola KDMP yang profesional dan dapat dipercaya masyarakat.
"Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan. Ini merupakan upaya untuk memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar memiliki pondasi pengelolaan yang baik, tertib, profesional, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh bendahara KDMP mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelatihan, terutama dalam pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan. Pengelolaan keuangan yang tertib dinilai menjadi salah satu faktor penting bagi keberlangsungan dan perkembangan koperasi.
Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Perindustrian (Disnakerkop UKP) Kabupaten HSS tersebut diikuti 148 peserta. Mereka dibagi menjadi dua angkatan, masing-masing 74 peserta.
Kepala Disnakerkop UKP Kabupaten HSS, Nafarin mengatakan, pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan bendahara KDMP dalam memahami dan menyusun laporan keuangan, melakukan pencatatan transaksi, serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan koperasi.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan, Khaidir Ansyari, S.KM., M.M.
Pembukaan pelatihan ditandai dengan penyematan kartu identitas kepada dua perwakilan peserta oleh Bupati HSS bersama perwakilan Kodim 1003 HSS.
Pada kegiatan yang sama, Bupati HSS juga menyerahkan bantuan stimulan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Dari 84 penerima manfaat, sebanyak 34 orang menerima bantuan pada kesempatan tersebut, sedangkan 50 penerima lainnya dijadwalkan menerima bantuan pada tahap berikutnya.
Pelatihan bendahara KDMP dan penyaluran bantuan stimulan UEP tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten HSS memperkuat tata kelola koperasi sekaligus mendukung peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat. (ari/jp).





