BREAKING NEWS

Selasa, 15 September 2026

Bupati Kapuas dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD Kabupaten Kapuas menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Kapuas yang dihadiri Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, SP, di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (15/9/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya, rancangan KUA dan PPAS Perubahan 2026 telah dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD melalui komisi serta Badan Anggaran DPRD.

Dalam sambutannya Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, mengatakan KUA dan PPAS merupakan dokumen penting dalam penyusunan anggaran daerah. KUA memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah beserta asumsi yang mendasarinya untuk satu tahun anggaran.

Sementara PPAS memuat program prioritas dan batas maksimal anggaran yang menjadi dasar perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, khususnya Badan Anggaran, atas pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

"Setelah dilaksanakannya pembahasan, maka tersusunlah Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 untuk mendapatkan penetapan dari DPRD Kabupaten Kapuas berupa nota kesepakatan bersama,” kata HM. Wiyatno.

Setelah nota kesepakatan ditandatangani, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan melanjutkan tahapan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil asistensi tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rancangan tersebut kemudian akan diajukan kepada DPRD Kabupaten Kapuas untuk dibahas bersama.

Bupati berharap seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Menurutnya, proses tersebut penting untuk memastikan penganggaran daerah dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas. (fah/hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes