KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten Seruyan menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menyusul kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai berdampak di sejumlah wilayah. Salah satu opsi yang disiapkan adalah menerapkan pembelajaran secara daring serta membatasi aktivitas anak di luar rumah jika kualitas udara dinilai tidak sehat.
Plh Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahrun Abbas, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan para camat, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan untuk menentukan langkah penanganan terhadap dampak kabut asap, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
"Kami akan koordinasikan dengan camat, Dinas Pendidikan dan juga Dinas Kesehatan. Karena terkait asap, dampaknya kesehatan,” kata Bahrun saat diwawancarai usai penyaluran bantuan air bersih kepada warga, Rabu (2/9/2026).
Menurut Bahrun, keputusan untuk mengubah kegiatan belajar mengajar menjadi daring akan mempertimbangkan hasil evaluasi Dinas Kesehatan mengenai kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.
"Kalau Dinas Kesehatan memandang kondisi udara tidak sehat untuk aktivitas di luar rumah, nanti kami koordinasikan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Kita lihat evaluasi dari Dinkes,” tegasnya.
Selain pembelajaran daring, Pemkab Seruyan juga membuka kemungkinan mengeluarkan surat atau instruksi resmi terkait pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah, terutama bagi anak-anak, apabila kondisi kabut asap semakin memburuk.
"Bagaimana aktivitas anak-anak di luar rumah, kalau memang harus dibatasi nanti kami akan membuat surat atau instruksi,” jelas Bahrun.
Bahrun menyebut kondisi di Kuala Pembuang dan sejumlah wilayah pesisir saat ini relatif lebih aman karena terbantu angin laut yang membantu mengurangi konsentrasi asap.
"Untuk daerah Kuala Pembuang relatif aman. Walaupun terjadi kebakaran atau kabut asap, masih teratasi oleh angin laut. Tetapi kita tetap memonitor semua daerah,” tambahnya.
Sementara itu, kondisi berbeda dilaporkan terjadi di wilayah tengah Seruyan, khususnya kawasan transmigrasi. Berdasarkan informasi yang diterima Pemkab, jarak pandang di sejumlah lokasi bahkan dilaporkan hanya sekitar satu meter.
"Informasi daerah tengah, trans, jarak pandang ada yang satu meter,” ungkapnya.
Jarak pandang yang sangat terbatas tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Pemkab Seruyan memastikan pemantauan kondisi kabut asap terus dilakukan di seluruh wilayah. Aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan penanganan dampak karhutla. (gan/jp).











