BREAKING NEWS

Kamis, 10 September 2026

Data SILPA Berbeda, Banggar DPRD Seruyan Minta Dokumen Perubahan APBD 2026 Disesuaikan

KUALA PEMBUANG- Perbedaan data Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menjadi sorotan dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seruyan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas penyesuaian tersebut dalam rapat kerja di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Kamis (10/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri jajaran anggota Banggar DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Plh. Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahrun Abbas, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekda Seruyan, Yudiansyah, serta sejumlah pejabat terkait.

Plh. Sekda Seruyan dr. Bahrun Abbas mengatakan, pembahasan perubahan APBD 2026 salah satunya difokuskan pada penyesuaian angka SILPA dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran sebelumnya.

"Hari ini pembahasan kebijakan umum Perubahan APBD 2026. Kita menyempurnakan perencanaan APBD murni dengan menyesuaikan nilai SILPA dan variabel lainnya sesuai dengan angka riil hasil audit BPK,” ujar Bahrun kepada wartawan.

Menurut Bahrun, angka SILPA dan sejumlah variabel anggaran perlu disesuaikan agar dokumen Perubahan APBD 2026 mencerminkan kondisi riil keuangan daerah.

Selain penyesuaian SILPA, pemerintah daerah memprioritaskan anggaran perubahan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat. Kebutuhan tersebut antara lain belanja pegawai ASN, PPPK paruh waktu, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Prioritas di perubahan jelas untuk kegiatan wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai ASN, P3K paruh waktu, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Setelah itu terpenuhi, baru kita masuk ke program pembangunan prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, persoalan SILPA sebelumnya telah menjadi catatan jajaran komisi DPRD, khususnya Komisi B, saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD).

Zuli Eko mengungkapkan, terdapat perbedaan antara angka SILPA yang disampaikan TAPD dalam pembahasan dengan angka yang tercantum dalam dokumen. Perbedaan tersebut kemudian diklarifikasi dalam rapat bersama Banggar dan TAPD.

"Munculnya catatan SILPA ini berangkat dari pembahasan awal teman-teman komisi. Ada perbedaan antara angka yang disampaikan TAPD saat pembahasan dengan penyajian di dokumen. Namun tadi sudah diklarifikasi dan dijelaskan langsung oleh Ketua TAPD,” ungkap Zuli Eko. 

Ia menegaskan, dokumen anggaran akan direvisi dan disesuaikan dengan kondisi riil keuangan daerah. Menurutnya, angka SILPA harus mencerminkan sisa penggunaan anggaran tahun sebelumnya yang telah diketahui secara konkret.

"Pasti diperbaiki, karena SILPA itu kan sisa penggunaan anggaran tahun lalu yang nilainya konkret, tidak mungkin nihil. Hal itulah yang kemarin dipertanyakan oleh teman-teman di DPRD,” tegasnya.

Pembahasan perubahan APBD tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan dokumen anggaran sebelum ditetapkan, dengan memastikan angka-angka dalam dokumen sesuai dengan kondisi keuangan daerah dan hasil audit BPK. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes