TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Timur mengamankan dua warga berinisial SR dan YE yang diduga berkaitan dengan peristiwa pembakaran lahan di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 16.48 WIB.
Kedua warga yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di wilayah Desa Hayaping.
Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasi Humas Polres Barito Timur, AKP Eko Sutrisno mengatakan, personel Satreskrim langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan tersebut.
"Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua orang yang diduga sebagai pemilik lahan dan berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan," kata Eko, Selasa (22/9/2026).
Selanjutnya, kedua warga tersebut dibawa ke Polres Barito Timur untuk dimintai keterangan dan menjalani proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan. Barang bukti tersebut berupa tiga liter oli, yang terdiri atas satu jeriken berisi dua liter dan dua botol air mineral berisi oli, serta satu jeriken berisi minyak tanah.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan barang bukti yang telah diamankan. Proses hukum dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang diperoleh," ujar Eko.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Cara tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran meluas serta membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan juga diminta segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Dalam perkara tersebut, kedua warga disangkakan melanggar Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Proses hukum terhadap keduanya masih berjalan. (zi/jp).











