PALANGKA RAYA- Enam pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (14/9/2026).
Keenam pegawai tersebut yakni Sofaria, Muhammad Ikhsan Nur, Norman Santoso, Rafiqah Nur, Revana Arytha Putri, dan Christian Lucky Prasetyo. Mereka mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Jalan Cilik Riwut Km 2,5, Palangka Raya.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, turut hadir dalam prosesi tersebut. Ia menegaskan, pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi juga menjadi amanah yang diikuti tanggung jawab untuk menjalankan tugas secara profesional.
"Menjadi PNS bukan hanya tentang perubahan status kepegawaian, tetapi juga merupakan amanah dan tanggung jawab untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, profesionalisme, serta memberikan kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas,” ujar Agung.
Menurut Agung, sumpah/janji PNS harus menjadi landasan bagi pegawai dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, nilai integritas, disiplin, profesionalisme, dan komitmen harus diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia juga meminta para pegawai yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi nilai dasar ASN BerAKHLAK serta menjaga nama baik institusi.
"Jadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri, sehingga dapat memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat,” pesannya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS tersebut diharapkan memperkuat kapasitas sumber daya manusia di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. Keenam pegawai juga diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (zi/jp).










