MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026. Pengetatan pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi menjadi salah satu langkah yang ditekankan dalam upaya mencegah dan mengendalikan karhutla di wilayah tersebut.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla Tahun 2026 yang diikuti Bupati Barito Utara, H Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan jajaran kepala SOPD, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) tersebut berlangsung secara daring dari Ruang Rapat A Sekretariat Daerah Barito Utara.
Rakor dipimpin Menko Polkam Djamri Chaniago, didampingi jajaran Kapolri dan Jaksa Agung. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto turut hadir dari Jakarta.
Rakor tersebut juga melibatkan para kepala daerah, Forkopimda seluruh Indonesia, serta 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Dalam arahannya, Menko Polkam menegaskan sejumlah langkah penting menghadapi ancaman fenomena cuaca ekstrem El Nino yang diprediksi berlangsung hingga akhir tahun. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi dengan meningkatkan kesiapsiagaan dan memperketat pengawasan terhadap potensi karhutla.
Pemerintah juga menegaskan koreksi total dan penghentian atau moratorium terhadap aturan kearifan lokal yang sebelumnya memperbolehkan warga membakar lahan hingga luasan 2 hektare. Kebijakan tersebut diarahkan untuk diperketat sebagai bagian dari upaya memperkuat penanggulangan karhutla.
Sementara itu, Kepala BNPB melaporkan luas karhutla gambut aktif secara nasional terkendali mencapai 734,81 hektare di wilayah prioritas yang meliputi Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap pengamanan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Berdasarkan laporan dalam rakor, area terdampak karhutla di kawasan tersebut mencapai 458 hektare.
Dalam upaya pencegahan, seluruh perusahaan pemegang konsesi diwajibkan bertanggung jawab penuh atas pengendalian karhutla di wilayah operasional masing-masing. Perusahaan juga diminta meningkatkan intensitas patroli serta menyiagakan personel dan peralatan pemadam kebakaran.
Penegakan hukum menjadi bagian lain yang mendapat penekanan. Kejaksaan Agung dan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.
Polda Kalteng mencatat sebanyak 75 kasus karhutla tengah dalam penyelidikan. Dari jumlah tersebut, 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, rakor tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis, Kapolres Barito Utara, Komandan Kodim 1013 Muara Teweh, Kajari Barito Utara, Kepala ATR/BPN Barito Utara, serta para pimpinan perusahaan swasta pemegang HGU dan PBPH di wilayah Barito Utara.
Perusahaan yang turut mengikuti rakor tersebut antara lain PT Alam Lestari Indah, PT Antang Ganda Utama, PT Sawit Sumber Rejo, PT Berjaya Agro Kalimantan, PT Satria Abdi Lestari, PT Bangun Batara Berjaya, PT Mitra Barito Gemilang, PT Karya Barito Gemilang, PT Barito Palm Oil, dan PT Perkasa Sawit Permai.
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menyatakan, Pemkab Barito Utara siap bersinergi penuh bersama pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan sektor swasta dalam mengantisipasi serta mengendalikan potensi karhutla di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
"Komitmen bersama ini menjadi langkah preventif krusial untuk melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kelangsungan ekosistem di Kabupaten Barito Utara dari ancaman kebakaran lahan," ujar H Shalahuddin. (emca/jp).





