TAMIANG LAYANG-Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., mengajak masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat memicu kabut asap serta mengancam kesehatan, lingkungan dan aktivitas warga.
Ajakan tersebut disampaikan melalui kampanye pencegahan karhutla dengan pesan "STOP KARHUTLA, Mari Jaga Barito Timur dari Kabut Asap". Kampanye ini menjadi bagian dari upaya Polres Barito Timur memperkuat kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolres AKBP Iqbal mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar sampah di area terbuka. Sumber api yang terlihat kecil dapat dengan cepat meluas, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi mudah terbakar.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Barito Timur untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan jangan melakukan aktivitas yang dapat menjadi sumber munculnya api. Mari kita jaga lingkungan dan wilayah Barito Timur agar terhindar dari kabut asap,” tegas AKBP Iqbal Sengaji, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Kapolres, pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian dan pemerintah. Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan, terutama dengan tidak melakukan pembakaran dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Ia juga mengingatkan bahwa larangan pembakaran hutan dan lahan memiliki dasar hukum. Aktivitas pembakaran yang menyebabkan kebakaran dapat berujung pada proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kampanye tersebut, Polres Barito Timur turut menyosialisasikan sejumlah ketentuan hukum terkait perlindungan lingkungan dan kehutanan, di antaranya UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta ketentuan KUHP yang berlaku.
"Jangan sampai karena kelalaian atau kesengajaan membakar lahan, dampaknya merugikan banyak orang. Api dapat meluas dengan cepat dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat serta lingkungan. Karena itu, pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan setelah kebakaran terjadi,” ujarnya.
Untuk memperkuat pencegahan, Polres Barito Timur bersama jajaran akan terus melakukan pemantauan titik panas, patroli, edukasi kepada masyarakat serta merespons dengan cepat setiap informasi terkait kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres kembali mengimbau masyarakat agar segera melaporkan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla kepada pihak berwenang. Pelaporan sejak dini dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.
"Mari bersama-sama kita jaga Barito Timur dari kabut asap. STOP KARHUTLA. Lindungi lingkungan, lindungi kesehatan, dan lindungi masa depan generasi kita,” pungkasnya. (zi/jp).










