MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bersama Komisi II DPR RI mendorong pemerataan akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) sekaligus memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat melalui penyerahan sertifikat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Selidah, Marabahan, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, HM. Rifqinizamy Karsayuda, dan Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi. Agenda tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja sekaligus sosialisasi PIP dan penyerahan sertifikat tanah bagi masyarakat.
Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi mengatakan, PIP tidak semata-mata merupakan bantuan finansial, tetapi merupakan bentuk investasi pemerintah untuk mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak di Kabupaten Barito Kuala.
"Program ini merupakan langkah nyata agar tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah hanya karena kendala biaya,” ujar Bahrul Ilmi.
Ia meminta para siswa penerima PIP memanfaatkan bantuan tersebut untuk menunjang kebutuhan pendidikan dan meningkatkan semangat belajar. Orang tua dan wali murid juga diimbau menggunakan bantuan secara bijak dan sesuai peruntukannya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, HM. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pemerintah terus mendorong pemerataan akses pendidikan melalui intervensi program PIP pada berbagai jenjang, mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Menurutnya, kondisi ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi anak usia sekolah untuk memperoleh pendidikan yang layak. Karena itu, keberadaan program bantuan pendidikan menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses dan menjaga keberlanjutan pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, PIP diserahkan secara simbolis kepada 10 perwakilan siswa sekolah dasar di Kabupaten Barito Kuala.
Selain bantuan pendidikan, kunjungan kerja juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah kepada sejumlah perwakilan masyarakat penerima hak atas tanah. Sertifikat tanah wakaf turut diserahkan untuk mendukung kepastian hukum aset keagamaan, masing-masing bagi Masjid Arrahman di Desa Murung Raya, Kecamatan Bakumpai, dan Musholla Ar Raudah di Desa Sungai Pantai, Kecamatan Rantau Badauh.
Kegiatan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, pimpinan SOPD, perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala BPN Kabupaten Barito Kuala, serta masyarakat penerima bantuan dan sertifikat.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemaparan materi dan diskusi bersama pihak perbankan, Bank BRI, terkait teknis penyaluran bantuan serta pengelolaan rekening siswa dalam mendukung pelaksanaan Program Indonesia Pintar. (dsk/ali/jp).











