BREAKING NEWS

Rabu, 02 September 2026

Pemkab Murung Raya Matangkan Kerja Sama Pertanahan dan Pengelolaan Keuangan Daerah

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya mematangkan rancangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya untuk memperkuat sinergi pengelolaan urusan pertanahan dan keuangan daerah.

Pembahasan rancangan kerja sama tersebut dipimpin Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, di Ruang Rapat Asisten I Setda, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (2/9/2026).

Rahmat mengatakan, pembahasan lintas perangkat daerah diperlukan untuk memastikan substansi MoU dan PKS disusun secara jelas serta tidak tumpang tindih dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.

"Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antara Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pertanahan dan keuangan daerah,” ujarnya.

Menurut dia, rancangan kerja sama tersebut juga perlu mengatur secara jelas ruang lingkup, tugas dan fungsi para pihak, termasuk mekanisme koordinasi dalam pelaksanaannya.

Pembahasan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bapperida, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP).

Rahmat berharap kerja sama dengan Kantor Pertanahan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga, mendukung pengelolaan urusan pertanahan secara lebih tertib, serta meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah. (dsk/maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes