BREAKING NEWS

Rabu, 16 September 2026

Revisi Tatib DPRD Kalsel Mulai Dibahas, H Jahrian Dipercaya Pimpin Pansus

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai membahas perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) melalui penyusunan Panitia Khusus (Pansus), Rabu (16/9/2026). Dalam rapat perdana tersebut, H Jahrian, ditunjuk sebagai Ketua Pansus, didampingi Ilham Nor, sebagai Wakil Ketua.

H Jahrian menegaskan, revisi tatib mendesak dilakukan agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, mulai dari UUD 1945 hingga regulasi pemerintah pusat dan daerah terkini.

Fokus utama perubahan diarahkan pada penyempurnaan pasal-pasal yang mendukung penguatan fungsi kedewanan, terutama pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kalimantan Selatan.

"Pengawasan adalah tugas vital anggota dewan sebagai wakil rakyat. Tata tertib harus memberi landasan hukum yang kuat agar fungsi ini berjalan optimal,” ujar H Jahrian usai rapat.

Selain menetapkan pimpinan, rapat awal ini juga menyusun materi dan jadwal kerja. Pansus berkomitmen menggelar pembahasan secara intensif dengan melibatkan berbagai masukan serta kajian akademis.

H Jahrian optimistis pembahasan tuntas tepat waktu sehingga tatib baru ini bisa segera memperkuat kinerja DPRD Kalsel dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes